Lumajang, Satu Detik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja untuk mematangkan langkah-langkah perencanaan legislasi daerah atau Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pada Rabu, (8/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Awaluddin Yusuf serta di ikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yakni ;
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Bagian Perekonomian dan Hukum Setda Kabupaten Lumajang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Awalluddin, dari hasil rapat kerja tersebut telah menetapkan sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas dalam Propemperda 2026, yang terdiri dari 7 usulan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan 2 Raperda inisiatif DPRD.
“Rapat kerja ini menjadi langkah strategis dalam menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Lumajang,” tegas Ketua Bapemperda Awaluddin Yusuf. *
Penulis : Budianto
Editor : Mujibul Choir

















