Lumajang, Satu Detik – Pelayanan administrasi KTP sejumlah kecamatan di Kabupaten Lumajang terpaksa dialihkan ke kecamatan alternatif.
Hal itu dilakukan buntut dari kerusakan alat perekaman dan pencetak KTP yang tak kunjung diperbaiki.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Dispenduk Capil Lumajang, Yonatan Kobba, SE, menyampaikan masyarakat bisa melakukan pengurusan KTP ke kecamatan terdekat, yang alatnya tidak rusak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerusakan alat perekaman terjadi di kecamatan Tempursari, Pronojiwo, Candipuro, Kunir, Rowokangkung, Tekung, Jatiroto, Sumbersuko, Sukodono dan Kecamatan Lumajang.
Sementara kerusakan alat cetak KTP terjadi di kecamatan Candipuro, Kunir, Rowokangkung, Tekung, Gucialit, Pasirian, Kedungjajang, Jatiroto, Yosowilangun dan Tempursari.
“Kecamatan yang tidak bisa melakukan pelayanan KTP sama sekali Tempursari, Kunir, Rowokangkung, Tekung dan Jatiroto,” ucap Yonatan
Ia menilai kerusakan alat memang karena faktor usia dan masalah voltase listrik di tiap-tiap kecamatan. Meskipun hal itu sudah diantisipasi sebaik mungkin.
Apalagi ketika voltase listrik naik turun pada musim hujan.”Rata-rata sudah aus karena pemakaian,” jelasnya.
Alat-alat yang rusak disimpan di kantor Dispenduk Capil, menunggu proses perawatan ketika sudah ada anggaran perbaikan.
“Ada beberapa yang sudah lebih setahun rusaknya. Kita masih nunggu teknisinya dari pusat,” terangnya.
Pihaknya memastikan pelayanan KTP di wilayah yang jauh dari kota, lebih diperioritaskan supaya bisa kembali melakukan layanan.
“Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo lebih kita utamakan karena lokasinya jauh,” pungkasnya.(mrus)
Penulis : muachrus
Editor : Mujibul Choir

















