Viral…! Video Tak Senonoh Oknum Kepala Desa Guncang Lumajang

- Penulis Berita

Saturday, 25 October 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi gemini

foto ilustrasi gemini

​Lumajang, Satu Detik – Sebuah rekaman video tak senonoh yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, beredar di media sosial.

Video berdurasi 23 detik itu diunggah di platform TikTok, kemudian menyebar di grup lokal Facebook sejak Kamis malam (23/10/2025), hingga memicu kehebohan publik.

​Video tersebut diduga diperankan oleh Kades berinisial FI bersama seorang pria, yang tak lain adalah warganya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​​Menyebarnya video tersebut seketika memicu reaksi keras dari warganet. Salah satu akun Facebook @sedang proses yang memposting ulang video tersebut mempertanyakan integritas pimpinan tertinggi di tingkat desa itu dan mendesak pemerintah bertindak tegas.

​”Kalau tidak ada tindakan, masyarakat desa akan bertindak sendiri. Apakah pantas dijadikan pimpinan?” tulis pemilik akun @sedang proses, dikutip satudetik.id, Jum’at (24/10/2025).

​​Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda segera mengonfirmasi kebenaran video tersebut.

Samsul membenarkan bahwa wanita dalam video yang beredar merupakan Kades di wilayah Kecamatan Kedungjajang.

​”Senin (20/10/2025) kemarin sudah saya panggil, yang bersangkutan sudah mengakui dan membenarkan,” ujar Samsul kepada media melalui panggilan telepon.

​Menurut keterangan kades, pria yang bersamanya di video tersebut adalah suami sirinya.

Keduanya diklaim melangsungkan nikah siri di luar Kabupaten Lumajang.

​Samsul menambahkan, bahwa masalah tersebut bermula dari keretakan hubungan Kades dengan suami sirinya.

Video yang awalnya merupakan konsumsi pribadi itu, kemudian disebarkan sebagai bentuk ancaman, setelah Kades memblokir kontaknya.

​​”Soal penyebar video itu sudah dilaporkan ke Polres Lumajang atas dugaan pencemaran nama baik,” pungkas Samsul.

Namun, hingga saat ini, pihak Camat belum meminta keterangan dari keluarga terkait status pernikahan siri Kades tersebut. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru
Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi
Pemkab Lumajang dan Baznas Santuni 1.000 Anak Yatim di Pendopo Arya Wiraraja

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Monday, 30 March 2026 - 19:56 WIB

Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Wednesday, 25 February 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Lumajang dan Baznas Santuni 1.000 Anak Yatim di Pendopo Arya Wiraraja

Tuesday, 24 February 2026 - 20:09 WIB

Pemkab Lumajang Percepat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Unggulan dan Digitalisasi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB