Viral…! Video Tak Senonoh Oknum Kepala Desa Guncang Lumajang

- Penulis Berita

Saturday, 25 October 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi gemini

foto ilustrasi gemini

​Lumajang, Satu Detik – Sebuah rekaman video tak senonoh yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, beredar di media sosial.

Video berdurasi 23 detik itu diunggah di platform TikTok, kemudian menyebar di grup lokal Facebook sejak Kamis malam (23/10/2025), hingga memicu kehebohan publik.

​Video tersebut diduga diperankan oleh Kades berinisial FI bersama seorang pria, yang tak lain adalah warganya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​​Menyebarnya video tersebut seketika memicu reaksi keras dari warganet. Salah satu akun Facebook @sedang proses yang memposting ulang video tersebut mempertanyakan integritas pimpinan tertinggi di tingkat desa itu dan mendesak pemerintah bertindak tegas.

​”Kalau tidak ada tindakan, masyarakat desa akan bertindak sendiri. Apakah pantas dijadikan pimpinan?” tulis pemilik akun @sedang proses, dikutip satudetik.id, Jum’at (24/10/2025).

​​Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda segera mengonfirmasi kebenaran video tersebut.

Samsul membenarkan bahwa wanita dalam video yang beredar merupakan Kades di wilayah Kecamatan Kedungjajang.

​”Senin (20/10/2025) kemarin sudah saya panggil, yang bersangkutan sudah mengakui dan membenarkan,” ujar Samsul kepada media melalui panggilan telepon.

​Menurut keterangan kades, pria yang bersamanya di video tersebut adalah suami sirinya.

Keduanya diklaim melangsungkan nikah siri di luar Kabupaten Lumajang.

​Samsul menambahkan, bahwa masalah tersebut bermula dari keretakan hubungan Kades dengan suami sirinya.

Video yang awalnya merupakan konsumsi pribadi itu, kemudian disebarkan sebagai bentuk ancaman, setelah Kades memblokir kontaknya.

​​”Soal penyebar video itu sudah dilaporkan ke Polres Lumajang atas dugaan pencemaran nama baik,” pungkas Samsul.

Namun, hingga saat ini, pihak Camat belum meminta keterangan dari keluarga terkait status pernikahan siri Kades tersebut. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB