Dinsos P3A Lumajang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Peninjauan SP dan SOP Pelayanan

- Penulis Berita

Monday, 27 October 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinsos Indriono Krisna Murti saat membuka acara FKP

Kadinsos Indriono Krisna Murti saat membuka acara FKP

Lumajang, Satu Detik – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka peninjauan ulang Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pembahasan kerja sama lintas sektor bertempat di Kantor Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Senin (27/10/2025).

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinsos P3A Lumajang, Indriono Krisna Murti, A.P., dan dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, camat, kepala desa, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), serta awak media.

Dalam pembahasan awal, Kabid Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Darno Galeh, SPd, MM selaku narasumber menjelaskan tentang persyaratan pengajuan dispensasi perkawinan usia anak melalui sistem digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, proses diawali dengan scan barcode untuk mengisi link e-form pengajuan. Setelah pengisian formulir, calon pengantin (catin) wajib melengkapi sejumlah berkas administrasi, di antaranya:

a. Fotokopi Kartu Keluarga kedua catin (1 lembar)

b. Fotokopi ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus (SKL) catin (1 lembar)

c. Surat Keterangan Wajib Belajar 12 tahun bermaterai Rp10.000 (bagi catin yang belum menyelesaikan sekolah)

d. Surat keterangan penghasilan dari desa atau slip gaji (bagi catin yang bekerja)

e. Surat keterangan atau akta kematian (bagi catin yang salah satu orang tuanya meninggal)

f. Surat keterangan dari desa (apabila orang tua catin berada di luar kota atau dalam kondisi sakit)

g. Fotokopi buku KIA atau surat keterangan dari Puskesmas/RS yang menyatakan catin perempuan dalam kondisi hamil.

Forum ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.

Selain jajaran internal Dinsos P3A, kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan dari: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Kedungjajang, Ranuyoso, Yosowilangun, dan Candipuro, Kepala Desa Yosowilangun Lor dan Sumbermujur, Koordinator TKSK Kabupaten Lumajang serta para TKSK dari beberapa kecamatan, wartawan media satudetik.id dan Radio Swara Semeru.

Melalui forum ini, diharapkan penyelenggaraan pelayanan di bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Lumajang semakin transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (hari)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB