Tak Ditempati, Pemerintah akan Tarik Kembali Relokasi Hunian Tetap di BSD Lumajang

- Penulis Berita

Thursday, 27 November 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang ketika mendampingi kepala BNPB di posko pengunsian

Bupati Lumajang ketika mendampingi kepala BNPB di posko pengunsian

​Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dengan rencana menarik kembali Hunian Tetap (Huntap) di Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Kebijakan itu menyasar Huntap yang tidak ditempati oleh warga asal Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, yang terdampak erupsi Semeru 19 November 2025 lalu.

​Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, MSi, mengungkapkan bahwa meskipun sebagian warga sudah mulai menempati unit relokasi, sebagian besar masih memilih bertahan di pengungsian dengan alasan keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Huntap yang tidak ditempati akan kita tarik dan dijadikan aset pemerintah. Biar tidak dobel dapat huniannya,” kata Bunda Indah, sapaan akrab Bupati, pada Kamis (27/11/2025).

​Keputusan warga untuk tidak menghuni BSD lantaran alasan lokasi terlalu jauh dari mata pencaharian mereka di Pronojiwo.

Warga bahkan menuntut agar Huntap baru dibangun di sekitar Kecamatan Pronojiwo.

​Namun konsekwensinya, Warga yang sebelumnya mendapat unit di BSD akan kehilangan hak atas hunian tersebut.

​Mereka akan didaftarkan untuk mendapatkan Huntap baru yang rencananya dibangun di sekitar Pronojiwo.

“​Sambil menunggu Huntap baru siap, pemerintah memberikan Uang Tunggu Hunian (UTH) sebesar Rp600.000 per KK setiap bulannya,” jelasnya.

​​Bunda Indah menekankan bahwa langkah tersebut krusial. “Masalahnya kalau dibuatkan hunian dan lokasinya jauh, mereka akan kembali lagi ke zona merah,” tambahnya.

​Pemerintah saat ini tengah mengidentifikasi lahan baru milik Perhutani atau Dinas Kehutanan yang dinyatakan aman dari ancaman bencana Semeru.

“Jumlahnya ya 200 rumah yang terdampak itu saja, tapi masih kita identifikasi lagi,” pungkasnya.(mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB