Demi Akuntabilitas Bantuan, Sekda Lumajang Perintahkan Audit Data Pengungsi

- Penulis Berita

Friday, 28 November 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pengungsi di posko pengungsian SDN 04 Desa Supiturang

Para pengungsi di posko pengungsian SDN 04 Desa Supiturang

​Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), memulai penataan ulang data korban di posko pengungsian erupsi Gunung Semeru.

Kebijakan itu diambil menyusul temuan indikasi adanya warga yang tidak terdampak bencana, namun turut tercatat sebagai pengungsi.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Drs. Agus Triyono, mengungkapkan terjadinya anomali dalam jumlah pengungsi harian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurut Agus, pola umum pengungsian menunjukkan penurunan jumlah warga di posko pada siang hari, karena aktivitas penyelamatan barang di rumah terdampak.

Namun, dalam beberapa hari terakhir, pola tersebut mulai berubah.

​”Informasi yang kami terima, ada warga yang sebenarnya tidak terdampak tapi ikut berkumpul di pengungsian, kemungkinan besar dengan harapan mendapatkan bantuan,” ungkap Agus, Jum’at (28/11/2025).

​Guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan mencegah penyimpangan, Agus Triyono telah menginstruksikan timnya untuk segera melakukan verifikasi dan penataan ulang data secara komprehensif.

​”Target kami memastikan bahwa setiap individu yang berada di pengungsian, mereka benar-benar terdampak bencana,” tegasnya.

​Selain penertiban data pengungsi, Pemkab Lumajang juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran donasi publik.

Masyarakat yang berkeinginan memberikan bantuan diminta menyalurkannya melalui jalur resmi.

​Pemerintah telah menetapkan dua Posko Tanggap Darurat resmi yang berlokasi di Kantor Kecamatan Candipuro dan Kantor Kecamatan Pronojiwo.

Opsi penyaluran lain juga dibuka melalui lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.

​”Masyarakat yang ingin menyerahkan bantuan bisa lewat dua Posko Tanggap Darurat tersebut,” pungkas Agus, menekankan kanal resmi distribusi bantuan.(mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB