Bea Cukai Probolinggo Bersama Pemkab Lumajang Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras

- Penulis Berita

Thursday, 11 December 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai bersama Pemkab Lumajang musnahkan ribuan  rokok ilegal

Bea Cukai bersama Pemkab Lumajang musnahkan ribuan rokok ilegal

Lumajang, Satu Detik – Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggelar ekspose dan pemusnahan hasil penindakan rokok ilegal serta minuman keras tanpa izin edar dan Barang Kena Cukai (BKC) lainnya, pada Selasa (09/12/2025) di Stadion Semeru Lumajang.

Sebanyak 2.862.687 batang rokok ilegal dan 4.896,72 liter minuman keras ilegal dari berbagai toko di wilayah Lumajang berhasil disita dan dimusnahkan oleh Bea Cukai Probolinggo. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2.621.765.751.

Kepala Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko, menuturkan, sejak Januari hingga 8 Desember 2025, Bea Cukai Probolinggo berhasil menggagalkan berbagai jenis barang kena cukai ilegal melalui serangkaian penindakan di bidang cukai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 221 penindakan di antaranya: 3.107.287 batang rokok ilegal senilai 4.619.926, sekitar 10.441,22 liter miras ilegal senilai Rp438.086.000, ada 9.944 butir obat-obatan tertentu jenis pil tramadol, 240.000 butir obat-obatan tertentu jenis pil trihexyphenidyl, serta 84.000 obat-obatan tertentu (OOT) jenis pil dextromethorphan,” tuturnya.

Rudie menambahkan, selain sebagai bentuk komitmen pemberantasan BKC ilegal serta bukti sinergi Bea Cukai Probolinggo dengan pemerintah daerah, peredaran rokok ilegal juga menjadi ancaman serius terhadap penerimaan negara.

“Dalam satu bungkus rokok terdapat sekitar 61 persen pungutan negara. Ketika rokok ilegal beredar, negara dirugikan dan hal ini berdampak pada pembangunan,” ujarnya. (budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB