Curi Motor di Kapuas Dibekuk Tim Resmob Polres Kapuas Kalimantan Selatan

- Penulis Berita

Tuesday, 6 January 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor saat diamankan di Polres Kapuas

Pelaku curanmor saat diamankan di Polres Kapuas

Kuala Kapuas, Satu Detik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan permukiman Jalan Anggrek, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, akhir tahun kemarin berhasil diungkap Tim Resmob Polres Kapuas.

Seorang pelaku berinisial R (33), warga Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, diamankan di Polres Kapuas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.Ik., M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi,S.Tr.K., S.IK., M.Si menuturkan aksi pencurian sepeda motor Honda Vario Nopol KH 5197 UF milik Irfan (35), warga Jalan Anggrek, Kecamatan Selat Tengah terjadi pada Rabu (24/12/2025) lalu sekira pukul 02.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semula sepeda motor korban ditaruh di teras rumahnya sejak Selasa malam. Namun, saat pagi sepeda motor korban diketahui sudah tidak ada.

Diduga, pelaku yang sudah mengetahui kondisi rumah korban sepi, masuk ke rumah korban lalu mengambil kunci motor korban yang ditaruh diatas lemari kamar depan.

“Berbekal kunci itulah pelaku langsung membawa kabur motor korban,” katanya

Mengetahui motornya raib dicuri maling, korban langsung lapor ke Polsek Selat. Atas laporan itulah Unit Reskrim Polsek Selat Diback up Tim Resmob Polres Kapuas bergerak cepat melakukan serangkaian proses penyelidikandan membuahkan hasil.

“Pelaku diamankan di Jalan Handel Jawa Tengah, Kelurahan Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu, 5/(5/1/2026) sekira pukul 03.00 WIB,” ungkapnya

Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 milik korban, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun, STNK kendaraan, surat keterangan dari perusahaan pembiayaan, helm, jaket, serta uang tunai sebesar Rp 550 ribu yang diduga hasil penjualan motor.

Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat apabila menaruh kendaraannya pastikan ditempat aman dan menggunakan kunci ganda.

”Akibat kejadian ini korban merugi sekitar Rp 25 juta,” pungkasnya (Mir

Facebook Comments Box

Penulis : Mirhan

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun
Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan
Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026
Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers
Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya
Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 22:01 WIB

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun

Monday, 9 February 2026 - 23:35 WIB

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 February 2026 - 23:15 WIB

Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026

Monday, 9 February 2026 - 08:20 WIB

Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers

Tuesday, 3 February 2026 - 22:56 WIB

Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum

Tuesday, 3 February 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang

Friday, 30 January 2026 - 21:14 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya

Wednesday, 28 January 2026 - 20:57 WIB

Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB