Kemensos Bantu Pemkab Kapuas Sebesar Rp250 Miliar untuk Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat

- Penulis Berita

Thursday, 8 January 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kapuas, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menerima bantuan program Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pembangunan gedung Sekolah Rakyat tersebut diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2026 dengan total anggaran sekitar Rp250 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh peserta didik nantinya akan tinggal di asrama dan mendapatkan fasilitas pendidikan serta kebutuhan dasar yang sepenuhnya disediakan oleh pemerintah.

“Selain untuk siswa, orang tua juga akan mendapatkan program pemberdayaan dari pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai kemiskinan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh Pemkab Kapuas, di antaranya kesiapan administrasi pembangunan gedung Sekolah Rakyat, meliputi dokumen UKL-UPL dan Andalalin.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan rekrutmen calon siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang berada pada desil 1 dan 2.

“Persiapan lainnya adalah rekrutmen tenaga pendidik serta wali asuh yang akan mendampingi para siswa selama tinggal di asrama,” ungkapnya

Usis berharap, kehadiran Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi nyata dalam menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerah. (Mir)

Facebook Comments Box

Penulis : Mirhan

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB