Kuala Kapuas, Satu Detik – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Bapperida Kuala Kapuas, Senin ( 12/1/2026).
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD , Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Organisasi Perangkat Daerah, Camat Selat beserta Forkopimcam , lurah dan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat se – Kecamatan Selat.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis yang sangat penting sebagai wadah musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar di butuhkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk langkah- langkah penanganan masalah-masalah mendesak yang ada di wilayah,” ucapnya
Wabup juga menjelaskan bahwa usulan-usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Selat ini akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan penyusunan pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027, dengan tetap mengedepankan pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.
Pada Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025 – 2029, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
“RPJMD bukan hanya menjadi pedoman Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas. Oleh kerena itu, harmonisasi dan sinergitas antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan,”tegasnya.
Wabup juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus ditopang oleh pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah, serta didukung dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi dan sarana pendukung lainnya.
Diharapkan Musrenbang ini dapat dirumuskan dan disepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten Kapuas, sekaligus memastikan bahwa program yang menjadi kewenangan desa melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah dirumuskan secara matang dalam Musrenbang Desa. (Mir)
Penulis : Mirhan
Editor : MJ Choir

















