Kuala Kapuas, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) dengan Kejaksaan Negeri bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (13/1/2026).
Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran, sebagai bagian dari upaya penataan, pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan pelayanan publik serta penguatan sinergi antar – lembaga.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyerahan aset ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi bagian dari perencanaan pembangunan ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati H. Muhammad Wiyatno juga menjelaskan bahwa beberapa aset yang berada di lokasi strategis direncanakan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota.
Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, seperti ketentuan sempadan jalan, sehingga aset tetap produktif tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Masih kata Bupati bahwa aset yang berada di Jalan Melati direncanakan akan ditata dan dikembangkan mulai tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap proses perencanaan dan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kawasan tersebut dapat menjadi ruang publik yang nyaman, tertata, dan mendukung aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Kejari Rade Satya Parsaoran dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas kepercayaan yang diberikan.
Ia menjelaskan bahwa pada kesempatan tersebut dilaksanakan dua agenda penting sekaligus,yakni serah terima aset serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Inspektorat dan Kejari.
Kejari Kapuas juga menyambut baik rencana Pemkab untuk memanfaatkan sebagian aset sebagai taman kota. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan keinginan Kejaksaan agar aset negara tidak terbengkalai dan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi rencana Bupati Kapuas untuk menjadikan aset ini sebagai taman. Dengan demikian, aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi ruang publik yang bermanfaat serta indah bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas berharap sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas semakin kuat, khususnya dalam pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Mir)
Penulis : Mirhan
Editor : Mujibul Choir

















