Sambutan Bupati Kapuas di Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat untuk Penyusunan RKPD 2027

- Penulis Berita

Wednesday, 14 January 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kapuas saat memberikan sambutan di Musrembang Kecamatan Kapuas Barat

Bupati Kapuas saat memberikan sambutan di Musrembang Kecamatan Kapuas Barat

Kuala Kapuas, Satu Detik – Bupati Kapuas mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kapuas Barat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, bertempat di Aula SMK GKE Imanuel Mandomai, kemarin.

Musrenbang juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten II Sekda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Forkopimcam Kapuas Barat, para Lurah/ Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat se-Kecamatan Kapuas Barat.

Dalam sambutannya Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis yang sangat penting sebagai wadah musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk langkah – langkah penanganan masalah – masalah mendesak yang ada di wilayah,” katanya

Bupati juga menjelaskan bahwa usulan-usulan yang di hasilkan dari Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat ini nantinya akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027, dengan tetap mengedepankan pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan sebaliknya.

Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.

“RPJMD bukan hanya menjadi pedoman Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan di kabupaten Kapuas. Oleh kerena itu, harmonisasi dan sinergitas antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan,” ungkapnya

Masih kata Bupati bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus ditopang oleh pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah, yang didukung dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi dan sarana pendukung lainnya.

“Kami berharap agar dalam forum Musrenbang ini dapat dirumuskan dan disepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah Kabupaten Kapuas, sekaligus memastikan bahwa program yang menjadi kewenangan desa melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah dirumuskan secara matang dalam Musrenbang Desa,” pungkasnya. (Mir)

Facebook Comments Box

Penulis : Mirhan

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB