Kuala Kapuas, Satu Detik – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau rumah warga yang ludes dilalap api sekaligus menyerahkan bantuan kepada sejumlah korban.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warga Desa Pantai. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kapuas hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak.
“Kami atas nama Pemkab Kapuas turut prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan perhatian dan bantuan, Khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menghimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik yang disebabkan oleh instalasi listrik maupun aktivitas rumah tangga sehari-hari.
“Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan jangan meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan,” harapnya.
Terpisah Kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pangeran Sojuaon Pandiangan, kepada media menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari pemerintah daerah melalui BPBD dan Dinsos itu, berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak.
“Bantuan itu berupa kompor gas, panci, sembako juga kasur,” ucapnya
Dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan penilaian tingkat kerusakan bangunan.
“Jika rusak berat akan diberikan bantuan sebesar Rp 30 juta, rusak sedang Rp 10 juta, dan rusak ringan Rp 5 juta,” terangnya
Berdasarkan data sementara, terdapat empat rumah yang terbakar dengan total sembilan kepala keluarga terdampak dalam peristiwa tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Karolinae, menambahkan pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para korban kebakaran. Karolinae juga menjelaskan apabila terjadi musibah serupa, masyarakat dapat melapor ke Dinsos melalui telepon atau Whatsapp jika bersifat mendesak, kemudian dilengkapi dengan laporan tertulis dari Kepala Desa yang diketahui oleh camat setempat.
Kedepan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari terutama yang berkaitan dengan penggunaan api.”Saat memasak jangan ditinggalkan, tunggu sampai selesai, agar kejadian kebakaran dapat dihindari,” tambahnya (Mir)
Penulis : Mirhan
Editor : MJ Choir

















