Pastikan PPPK Pahami Hak dan Kewajiban, Pemkab Kapuas Gelar Rakor Bersama PT Taspen

- Penulis Berita

Friday, 16 January 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM bersama PT Taspen

Foto Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM bersama PT Taspen

Kuala Kapuas, Satu Detik – Pemerintah menggelar rapat koordinasi bersama PT Taspen di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Rapat tersebut membahas persiapan sosialisasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan, menegaskan, koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan, agar kegiatan sosialisasi tersebut bisa terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sosialisasi tersebut cukup penting untuk memberikan pemahaman kepada PPPK, khususnya terkait kebijakan terbaru PT Taspen.

Utamanya soal status kepegawaian, hak dan kewajiban, serta program jaminan kesejahteraan yang akan diterima nantinya.

“Semua persiapan harus terencana, agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” tutur Budi Kurniawan ketika memimpin rapat sembari memberikan arahannya.

Rapat itu, diharapkan dapat membangun sinergisitas dan kesiapan bersama antar perangkat daerah.

Agar informasi yang diberikan nantinya bisa tersampaikan secara menyeluruh dan akurat.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur pemerintahan, termasuk PPPK, sebagai upaya mewujudkan SDM yang profesional dan sejahtera. (Mir)

Facebook Comments Box

Penulis : Mirhan

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Lumajang Raih Predikat Kota Bersertifikat Adipura 2026, Bupati Apresiasi Kolaborasi Warga
Pemkab Lumajang Pastikan THR ASN Cair Pekan Ini
Momen Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemkab Lumajang Perkuat Pengendalian Inflasi
Bunda Indah Ajak Wajib Pajak Lumajang Segera Lapor SPT Tahunan, ASN Diharapkan Menjadi Pelopor
Tiga Kali Erupsi, Gunung Semeru di Lumajang Luncurkan Awan Panas Hingga 3 Kilometer
Pemkab Lumajang Perkuat Fasilitasi Operasi Katarak Gratis, 900 Warga Masih Antre
PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun
Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Berita Terkait

Thursday, 26 February 2026 - 22:56 WIB

Lumajang Raih Predikat Kota Bersertifikat Adipura 2026, Bupati Apresiasi Kolaborasi Warga

Tuesday, 24 February 2026 - 20:04 WIB

Momen Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemkab Lumajang Perkuat Pengendalian Inflasi

Monday, 23 February 2026 - 23:35 WIB

Bunda Indah Ajak Wajib Pajak Lumajang Segera Lapor SPT Tahunan, ASN Diharapkan Menjadi Pelopor

Friday, 13 February 2026 - 19:23 WIB

Tiga Kali Erupsi, Gunung Semeru di Lumajang Luncurkan Awan Panas Hingga 3 Kilometer

Thursday, 12 February 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Fasilitasi Operasi Katarak Gratis, 900 Warga Masih Antre

Tuesday, 10 February 2026 - 22:01 WIB

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun

Monday, 9 February 2026 - 23:35 WIB

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 February 2026 - 23:15 WIB

Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026

Berita Terbaru