Komisi D DPRD Lumajang Soroti Regulasi Bansos LKSA dan Validasi Data Kemiskinan

- Penulis Berita

Friday, 23 January 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Lumajang saat rapat koordinasi dengan Dinas Sosial

Komisi D DPRD Lumajang saat rapat koordinasi dengan Dinas Sosial

Lumajang, Satu Detik – Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat kerja evaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), Jum’at (23/1/2026).

Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, S.H., menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari sinkronisasi data penerima manfaat hingga regulasi bantuan yang dinilai belum mencerminkan asas keadilan sosial.

Salah satu perhatian utamanya soal regulasi bantuan permakanan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuannya, bantuan tersebut hanya dapat diberikan kepada anak yang berdomisili di Kabupaten Lumajang sesuai KTP atau Kartu Keluarga.

Sementara anak asuh yang domisilinya dari luar daerah belum terakomodir.

“Kami sepakat meminta peninjauan kembali, bahkan pencabutan regulasi yang membatasi bantuan LKSA tersebut. Ini demi asas keadilan dan perlindungan anak. Jangan sampai persoalan administrasi justru menghalangi pemenuhan hak dasar mereka,” tegas Supratman ketika memimpin rapat.

Selain itu, Komisi D juga mengevaluasi minimnya data calon penerima manfaat asal Lumajang, dalam program bantuan yang bersumber dari pemerintah provinsi.

Menurutnya, diperlukan petunjuk teknis (juknis) yang lebih fleksibel dan adaptif agar program bansos benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, A.P., menjelaskan adanya sejumlah tantangan teknis dalam pelaksanaan program bantuan.

“Pada tahun 2025, kami memverifikasi sekitar 600 data untuk program Putri Jawara dan KIP Jawara, dengan 300 di antaranya berhasil terfasilitasi. Namun untuk tahun 2026, hingga saat ini belum ada permintaan lanjutan dari pemerintah provinsi, karena keterbatasan kuota dan waktu yang relatif singkat,” jelasnya.

Rapat kerja tersebut menyimpulkan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kabupaten hingga provinsi, khususnya dalam proses validasi data kemiskinan pada Desil 1 dan 2.

Langkah tersebut dinilai penting, agar penyaluran bantuan sosial ke depan dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan.(Yon)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristiono

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB