Bupati Lumajang Tunjuk Plt Direktur Baru untuk Selamatkan Perumda Semeru yang ‘Sakit’

- Penulis Berita

Saturday, 24 January 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang saat menyerahkan SK PLT Perumda Semeru

Bupati Lumajang saat menyerahkan SK PLT Perumda Semeru

Lumajang, Satu Detik – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru Kabupaten Lumajang, yang sempat dinyatakan bangkrut, kini mulai dibangkitkan lagi.

Ir. Indah Amperawati, Bupati Lumajang menunjuk Maulana Hakiki sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Semeru untuk memulihkan badan usaha milik daerah (BUMD) yang sedang sakit itu.

Penunjukan Maulana tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan direktur yang ditinggalkan Bahrul Wahid. Dengan tenggat waktu 6 bulan, Maulana diharapkan bisa menyelamatkan perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah saya sampaikan kepada DPRD, beri saya waktu untuk menyehatkan. Kalau ternyata mentok dan tidak bisa, baru ditutup. Tetapi saya yakin perusahaan daerah ini tidak pernah tutup, justru bisa menjadi perusahaan yang sehat dan berkembang,” tutur Bunda Indah, sapaan Bupati Lumajang.

Ia menyebut, Perumda Semeru merupakan satu-satunya perusahaan daerah di Lumajang yang selama ini tidak pernah memberikan keuntungan dan selalu mengalami kerugian.

Karena itu, ia berharap penunjukan direktur baru menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja perusahaan yang dinilai sudah sekarat.

Sementara itu, Plt Direktur Perumda Semeru Maulana Haqiqi menyampaikan, dalam masa tugas enam bulan ke depan, pihaknya akan fokus membangun ekosistem bisnis pasir Lumajang.

Menurutnya, potensi sumber daya pasir di Lumajang sangat besar dan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Ke depan, Perumda Semeru direncanakan berperan sebagai distributor pasir yang menjembatani para penambang lokal dengan pasar industri.

“Biar modalnya tidak terlalu banyak, kita posisinya sebagai distributor. Ambil dari stockpile, kita yang cari pasar, kirim ke pabrik dan sebagainya. Keuntungannya mungkin tidak besar, tapi bisa berkelanjutan,” tutupnya.(Har)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB