Kuala Kapuas, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi bersama Kementrian Agama Kapuas terkait berakhirnya masa pinjam pakai lahan tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat, berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan Kapuas, Senin (26/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H. Suwarno Muriyat dan dihadiri oleh Kepala Kemenag H. Hamidan bersama jajaran, Bagian Aset serta pihak SDN 3 Selat Hilir sebagai pihak yang selama ini lahannya berdampingan dengn lahan KUA Kecamatan Selat.
Dalam rapat dibahas status penggunaan lahan dan bangunan KUA yang masa pinjam pakainya telah berakhir, sekaligus membahas langkah-langkah lanjutan yang harus ditempuh oleh pemerintah daerah agar pemanfaatan aset negara tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala SDN 3 Selat Hilir Ratu Muliana Wardah, menyampaikan kebutuhan akan ketersediaan ruang belajar dan area pendukung, sehingga perluasan lahan sangat dibutuhkan untuk menunjang proses belajar mengajar.
dalam kesempatan yang sama Kepala Kemenag H. Hamidan menyampaikan pihaknya berharap adanya kejelasan terkait tindak lanjut pemanfaatan aset tersebut, mengingat Kantor KUA Selat hingga saat ini masih memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan H. Suwarno Muriyat mengaku sepakat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dengan melakukan kajian administrasi dan teknis.
“Termasuk kemungkinan perpanjangan atau skema pemanfaatan baru sesuai ketentuan yang berlaku, guna mendukung kepentingan pelayanan publik di bidang pendidikan dan keagamaan di Kecamatan Selat,” tutur H. Suwarno. (Mir)
Penulis : Mirhan
Editor : MJ Choir

















