Lumajang, Satu Detuk – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan piagam penghargaan kepada 27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026.
Penyerahan dilakukan dalam upacara di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (30/3/2026).
Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, yang bertindak sebagai inspektur upacara, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian para aparatur sipil negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total 27 penerima, sebanyak 15 PNS tercatat telah mengabdi lebih dari 30 tahun, sembilan orang lebih dari 20 tahun, serta tiga penghargaan diberikan kepada ahli waris PNS yang telah meninggal dunia.
“Piagam penghargaan ini menjadi jembatan silaturahmi agar hubungan baik tetap terjalin meskipun secara administratif tugas telah berakhir,” ujar Agus dalam amanatnya.
Ia menjelaskan, penghargaan tersebut bersumber dari iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia yang dikelola secara gotong royong sebagai bentuk solidaritas antaraparatur.
Menurut Agus, masa purna tugas bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal peran baru di tengah keluarga dan masyarakat.
Para purna tugas diharapkan tetap berkontribusi serta menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mengimbau para pensiunan untuk menjaga kesehatan dan menjalani masa pensiun secara produktif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, kami menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama bekerja bersama, serta mendoakan agar para purna tugas senantiasa diberi kebahagiaan dan keberkahan,” kata Agus.
Penyerahan penghargaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghargai dedikasi aparatur sekaligus memperkuat nilai pengabdian dalam birokrasi.(har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















