Surabaya, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang meresmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya, Minggu (19/4/2026), sebagai fasilitas penunjang bagi warga yang menjalani pengobatan rujukan di kota tersebut.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) mengatakan rumah singgah itu disediakan untuk meringankan beban warga, khususnya terkait biaya tempat tinggal selama menjalani pengobatan.
“Rumah singgah ini kami hadirkan agar warga Lumajang bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman selama berobat. Kami ingin mereka fokus pada proses penyembuhan tanpa memikirkan biaya tambahan,” kata Bunda Indah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebutuhan rumah singgah muncul dari kondisi di lapangan, di mana tidak sedikit pasien rujukan harus menjalani perawatan dalam waktu lama.
Biaya penginapan selama di kota rujukan kerap menjadi kendala bagi pasien dan keluarga.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa fasilitas tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik menjangkau kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini bukan hanya tempat singgah, tetapi wujud konkret pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama saat mereka sedang berjuang untuk sembuh,” ujarnya.
Secara fasilitas, Graha Lamajang memiliki lima kamar dengan kapasitas hingga 10 pasien, serta ruang bagi pendamping keluarga.
Masa tinggal ditetapkan maksimal tujuh hari dan dapat diperpanjang hingga satu bulan sesuai rekomendasi medis.
Pendaftaran untuk memanfaatkan fasilitas ini dapat dilakukan secara langsung maupun melalui layanan digital, termasuk WhatsApp.
Rumah singgah juga dilengkapi sejumlah sarana pendukung seperti alat pemadam kebakaran dan kursi roda, termasuk kursi roda khusus bagi pasien cerebral palsy.
Lokasi Graha Lamajang berada sekitar satu kilometer dari RSUD Dr. Soetomo Surabaya, sehingga memudahkan akses pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Pemkab Lumajang berharap keberadaan rumah singgah ini dapat membantu menjaga akses layanan kesehatan tetap terjangkau bagi seluruh warga, terutama mereka yang harus menjalani pengobatan di luar daerah.(Red)
Penulis : redaksi
Editor : Mujibul Choir
















