Lumajang, Satu Detik — Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lumajang resmi diberlakukan secara efektif mulai 1 April 2026.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, yang menilai kebijakan tersebut sebagai strategi konkret dalam meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., menegaskan bahwa penerapan WFH, khususnya yang difokuskan pada hari Jumat, memiliki potensi besar dalam menekan pengeluaran rutin pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengurangan aktivitas fisik di kantor diyakini dapat menurunkan konsumsi listrik, penggunaan air, hingga biaya operasional lainnya.
“WFH pada hari Jumat diyakini mampu mengurangi beban operasional secara signifikan. Ini bukan hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga langkah cerdas dalam pengelolaan sumber daya,” ujar Reza, Senin (20/4/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini juga berdampak langsung pada penurunan mobilitas ASN, yang berimbas pada berkurangnya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam jangka panjang, kondisi ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menekan emisi karbon serta mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.
Namun demikian, Reza mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan WFH tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kedisiplinan dan integritas para ASN dalam menjalankan tugasnya dari rumah.
Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan yang adaptif serta evaluasi berkala untuk memastikan produktivitas tetap terjaga.
“WFH bukan berarti penurunan kinerja. Justru ini menjadi peluang untuk mendorong transformasi kerja berbasis teknologi yang lebih fleksibel dan efisien,” tambahnya.
Di sisi lain, sejumlah kalangan juga menilai kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang mulai menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi era digitalisasi pemerintahan.
Pemanfaatan teknologi informasi dinilai menjadi kunci utama agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari luar kantor.
DPRD Lumajang berharap implementasi WFH dapat berjalan konsisten dan tidak hanya menjadi kebijakan jangka pendek.
Dengan perencanaan yang matang serta dukungan infrastruktur digital yang memadai, kebijakan ini diyakini mampu memberikan manfaat nyata, baik dari sisi efisiensi keuangan daerah maupun peningkatan kualitas kerja ASN.
Ke depan, DPRD juga mendorong adanya kajian lanjutan terkait dampak kebijakan ini, termasuk kemungkinan pengembangan skema kerja fleksibel lainnya yang tetap mengedepankan kinerja dan pelayanan publik sebagai prioritas utama. (Yon)
Penulis : Yoni Kristianto
Editor : Teguh Ekaja
















