Lumajang, Satu Detik – Sepasang lansia, Suminten (72) dan Suhari (74), warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban penipuan berkedok percepatan pemberangkatan ibadah haji. Keduanya mengalami kerugian hingga Rp81 juta.
Suminten dan Suhari sebelumnya terdaftar sebagai calon jemaah haji (CJH) secara mandiri di Kantor Kementerian Agama pada 2016 dan dijadwalkan berangkat pada 2038.
Namun, seorang tetangga bernama Mad Sulam menawarkan jasa percepatan agar keduanya dapat berangkat pada musim haji 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mad Sulam ini minta uang tiga kali sama saya, totalnya Rp81 juta,” ujar Suminten, Jumat (24/4/2026).
Menurut Suminten, pembayaran dilakukan secara bertahap. Pertama, ia diminta membayar Rp11 juta dengan alasan biaya percepatan lansia.
Selanjutnya, ia diminta melunasi biaya haji sebesar Rp45 juta. Terakhir, pasangan tersebut kembali diminta menyerahkan Rp25 juta untuk pengurusan berkas pemberangkatan di Surabaya.
Suminten mengaku memiliki kuitansi pembayaran yang ditandatangani oleh Mad Sulam dan seseorang bernama Mahmud, yang disebut sebagai petugas dari Kantor Kementerian Haji.
“Kuitansinya ada, ini ada tanda tangannya juga,” kata Suminten sambil menunjukkan bukti pembayaran.
Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke Polsek Pasrujambe. Suminten berharap uang yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun dapat kembali.
“Harapannya uangnya kembali saja, terserah Pak Polisi mau apakan Mad Sulam, yang penting uang saya kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Lumajang, Umar Hasan, memastikan bahwa kasus tersebut merupakan penipuan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kementerian Haji Lumajang bernama Mahmud, seperti yang tercantum dalam kuitansi.
“Tidak ada biaya percepatan pemberangkatan haji. Siapa pun yang sudah terdaftar akan berangkat sesuai jadwal. Bupati, gubernur pun tidak bisa mempercepat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan dengan modus percepatan pemberangkatan haji yang kerap beredar.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Teguh Ekaja
















