Dewan Desak Kades di Lumajang Buktikan Kinerja, Jangan Sibuk Perpanjangan Sewa Bengkok

- Penulis Berita

Friday, 24 May 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Hadi Kusuma diwawancarai satudetik.id

Reza Hadi Kusuma diwawancarai satudetik.id

Lumajang, Satu Detik – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP menilai, masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang menjadi delapan tahun tidak serta-merta bisa mengatasi persoalan di desa.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan, akan menjadikan Kepala Desa merasa memiliki kewenangan yang besar. Masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang tersebut juga menuai banyak kritikan dari masyarakat baik itu yang pro maupun kontra.

Sehingga pihaknya berharap, agar Kepala Desa bisa menunjukkan kinerjanya dengan baik dan jangan sibuk dengan kepentingan pribadinya saja ketika menjalankan roda pemerintahan di masa perpanjangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala Desa harus bisa membuktikan kinerjanya dengan baik dan jangan malah sibuk dengan perpanjangan sewa bengkok atau Tanah Kas Desa (TKD),” tuturnya.

Menurut Reza, rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah disahkan Dewan dalam rapat paripurna. Semua ketentuan baru dalam perubahan kedua UU Desa pun langsung berlaku setelah diundangkan.

Ketentuan baru dimaksut termasuk masa jabatan Kepala Desa yang kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.

“Sebelumnya, Kades diatur selama enam tahun, tetapi dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan,”jelasnya.

Ia menuturkan, kepemimpinan desa memang salah satu aspek penting dalam pembangunan desa. Akan tetapi, desa akan mendapat manfaat maksimal dari perpanjangan masa jabatan Kades ketika pemimpin pemerintahan desa itu berkualitas.

“Kami berharap Kades bisa memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini dengan baik, benahilah desanya yang sebelumnya sempat terhenti programnya akibat hantaman pandemi Covid-19. Artinya, perpanjangan masa jabatan 2 tahun sebagai ganti dari program yang sempat gagal sebelumnya,” pungkasnya. (yon/cho)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristiono

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang
Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB