Lumajang, Satu Detik – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang kembali berganti kepengurusan untuk periode 2026–2031. Namun demikian Drs. H. M. Nur Sahid kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua BAZNAS Lumajang untuk kedua kalinya.
Dalam susunan pengurus terbaru, Ahmad Lukman Hakim, SE ditunjuk sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan. Suharyo, AP menjabat Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.
Sementara itu, Drs. Aminuddin dipercaya sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, serta Arif Rohman Hakim sebagai Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan formasi baru tersebut, BAZNAS Lumajang menargetkan perolehan zakat, infak dan sedekah (ZIS) mencapai Rp10 miliar per tahun.
Ketua BAZNAS Lumajang, Nur Sahid, mengatakan, pergantian kepengurusan ini membawa misi untuk mengejar potensi zakat yang belum tergarap optimal di daerah tersebut.
Ia menyebutkan, potensi ZIS di Kabupaten Lumajang diperkirakan mencapai Rp25 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih berada di kisaran Rp6 miliar hingga Rp7 miliar.
“Ada selisih sekitar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar yang belum tersentuh. Untuk itu di tahun depan kami targetkan naik menjadi Rp8 miliar dan secara bertahap harus mencapai Rp10 miliar,” ujar Nur Sahid.
Untuk mencapai target tersebut, BAZNAS Lumajang memperkuat internal organisasi dengan melibatkan jajaran pengurus baru.
Selain itu, sinergi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) juga terus ditingkatkan melalui semangat fastabiqul khairat atau berlomba dalam kebaikan.
BAZNAS juga menyiapkan strategi distribusi yang lebih inovatif. Salah satunya dengan mendorong masyarakat penerima bantuan (mustahik) untuk menyisihkan sebagian kecil bantuan yang diterima sebagai infak.
Menurut Nur Sahid, langkah ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar terbiasa berbagi, sehingga secara bertahap diharapkan dapat meningkatkan status mereka dari penerima bantuan menjadi pemberi infak.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Teguh Ekaja
















