Lumajang, Satu Detik – Kepolisian Resor Lumajang memberikan penjelasan terkait kasus pencurian becak motor (bentor) yang menimpa Arifin (43), warga Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban harus membayar Rp1 juta untuk mendapatkan kembali bentornya yang sempat hilang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan peristiwa bermula saat bentor milik Arifin hilang dari rumahnya pada Jumat (24/4/2026) dini hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada siang harinya, seorang pengepul barang bekas bernama Slamet (37) mendatangi korban dan mengaku memperoleh bentor tersebut dari dua pemuda tak dikenal melalui sistem gadai senilai Rp1 juta.
Menurut Suprapto, Slamet mengetahui keberadaan pemilik bentor setelah melihat unggahan di media sosial Facebook terkait kehilangan tersebut.
Ia kemudian menghubungi perangkat desa untuk diantar ke rumah korban.
“Jadi Slamet ini kenal dengan Pak Kasun dan minta diantar ke rumah korban,” ujar Suprapto di Lumajang, Sabtu (25/4/2026).
Namun, pertemuan antara Slamet dan Arifin berlangsung tanpa sepengetahuan pihak kepolisian. Dalam pertemuan itu, Slamet menjelaskan bahwa bentor didapatkannya dari dua pemuda yang menggadaikannya.
Setelah berdiskusi, bentor akhirnya dikembalikan kepada korban.
Slamet kemudian meminta penggantian biaya gadai sebesar Rp1 juta yang telah ia keluarkan kepada dua terduga pelaku.
“Dalam pertemuan itu tidak ada dari pihak kepolisian, jadi kami mengetahui adanya ganti rugi setelah pertemuan tersebut berlangsung,” kata Suprapto.
Lebih lanjut, Suprapto mengungkapkan bahwa korban sempat mendatangi Polsek Pasirian untuk melaporkan kejadian tersebut.
Namun, laporan belum dapat diproses karena korban tidak membawa dokumen kendaraan.
“Memang sempat ke Polsek Pasirian mau lapor, tapi tidak surat-surat kendaraan. Setelah itu korban pulang dan tidak kembali lagi,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian bentor tersebut.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Teguh Ekaja
















