Lumajang, Satu Detik – Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku pencurian hewan ternak yang masih berkeliaran.
“Tindakan tegas dan terukur sudah kami ambil terhadap pelaku yang melawan. Untuk dua pelaku lainnya yang masih buron, kami beri kesempatan untuk menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan ambil tindakan lebih keras,” tegas AKBP Alex saat olah tempat kejadian perkara di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Rabu (18/6/2025).
Hal ini disampaikan seusai penangkapan MD alias Yusuf (51), seorang residivis kambuhan spesialis pencurian sapi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
MD ditangkap pada Selasa malam (17/6/2025) dalam operasi gabungan Tim Resmob Polres Lumajang dan Polresta Sidoarjo. Saat hendak diamankan, tersangka mencoba melarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
“Pelaku sudah empat kali terlibat kasus serupa dan tetap mengulanginya meski beberapa kali keluar masuk penjara. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan kambuhan,” kata Alex.
Kapolres menyebut pencurian ternak di wilayah Lumajang sudah sangat meresahkan masyarakat. Dari enam anggota komplotan yang diduga terlibat, empat telah berhasil diamankan. Sementara dua lainnya, berinisial DN dan RD, masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain menegaskan komitmen pemberantasan kriminalitas, AKBP Alex juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, khususnya terhadap keamanan kandang ternak.
“Keamanan lingkungan butuh kerja sama semua pihak. Kami siap turun langsung jika ada laporan dari warga,” ujarnya. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















