Kuala Kapuas, Satu Detik – Wakil Bupati Kapuas Dodo, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pengundian Hadiah Pekan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pulau Telo, bertempat di Halaman Kantor Desa Pulau Telo, Jalan Durian, No. 59, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sabtu (20/12/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa (Kades) Pulau Telo Muhammad Iwuiyansyah, Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus Masjid, pengurus Gereja, perwakilan yayasan, serta masyarakat Pulau Telo.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Pulau Telo, BPD, serta seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi dalam membayar pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Desa ini menunjukkan kepatuhan pajak yang sangat baik. Seingat saya, baru Desa Pulau Telo yang melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus gebyar undian PBB-P2 Berhadiah seperti ini,” ujar Wabup.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Menurutnya, pajak memiliki peranan penting sebagai sumber pendapatan daerah yang nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Apa yang sudah baik agar terus dirawat, dijaga, dan dilestarikan, termasuk fasilitas-fasilitas yang telah dibangun,” ujarnya.
Wabup Dodo juga menyampaikan pesan Bupati Kapuas H.M. Wiyatno bahwa pembangunan Kabupaten Kapuas membutuhkan kebersamaan serta dilaksanakan secara proporsional dan berkeadilan bagi seluruh wilayah, meliputi 17 kecamatan, 214 desa, dan 17 kelurahan.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah merencanakan program pembangunan “1Miliar persatu desa” yang akan dilaksanakan secara bertahap pada periode 2026-2027 hingga akhir masa jabatan tahun 2030.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas juga menyampaikan pesan Gubernur Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru agar tetap menjaga toleransi antar beragama serta dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan, sebagai bentuk empati kepada masyarakat di daerah lain yang sedang tertimpa musibah.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Telo Muhammad Iwuiyansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan gebyar undian PBB-P2 Tahun 2025 bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak, dimana Desa Pulau Telo memperoleh sebesar Rp 93 juta.
“Semakin banyak masyarakat membayar pajak, maka semakin besar pula dana pembangunan yang kembali ke daerah, sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan seperti undian berhadiah ini sebagai bentuk motivasi,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Kapuas serta dukungan pemerintah daerah terhadap upaya desa dalam mendukung kegiatan keagamaan dan moderasi beragama, termasuk bantuan kepada pengurus masjid, gereja, dan yayasan di Desa Pulau Telo.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepada pengurus masjid, pengurus gereja, dan yayasan, serta pengundian doorprize bagi yang diundi antara lain hadiah utama berupa kulkas, sepeda, dan televisi yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, serta hadiah lainnya seperti dispenser, kompor gas, rice cooker, mixer, blender, kipas angin dan lain-lain. (mir)
Penulis : mir/red
Editor : Mujibul Choir

















