Lumajang, Satu Detik – Aksi seorang sopir truk yang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo, tepatnya di wilayah Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, viral di media sosial.
Truk bermuatan kayu tersebut terlihat melaju zig-zag atau oleng sehingga membahayakan pengguna jalan lain.
Belakangan diketahui sopir truk bernomor polisi N 8801 YF itu adalah Andre Maulana (21), warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andre mengaku sengaja melakukan aksi berbahaya tersebut demi kebutuhan konten video atas permintaan seseorang yang merekam aksinya dari belakang.
“Dikasih tanda sama orang buat oleng terus di video, tandanya itu flash (lampu HP-nya) dinyalakan,” kata Andre saat dimintai keterangan di Satpas Lumajang, Rabu (25/2/2026).
Ia juga mengaku, aksinya itu bukan pertama kali dilakukan. Menurutnya, ia telah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Lumajang.
Andre menyatakan menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya cukup menyesal dan tidak akan melakukan lagi karena berbahaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dheta Astarika mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap pelanggaran tersebut.
Sopir dikenai sanksi tilang, sedangkan kendaraan ditahan selama satu bulan di Mako Satlantas Polres Lumajang.
“Masalah truk oleng sudah kita tangani, truk ditahan selama sebulan, sopir kita kenakan sanksi tilang dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi kesalahannya,” katanya.
Selain pelanggaran cara berkendara, polisi juga menemukan dokumen kendaraan yang tidak lengkap. STNK kendaraan dilaporkan hilang dan sopir hanya memiliki SIM A, padahal seharusnya menggunakan SIM B untuk mengemudikan truk.
“Untuk STNK hilang, wajib menghidupkan kembali STNK dan untuk SIM masih A yang seharusnya SIM B,” ujarnya.
Polisi mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : MJ Choir

















