Lumajang, Satu Detik -Sedikitnya ada 206 koperasi di Kabupaten Lumajang dinyatakan sudah tidak aktif lagi.
Dimungkinkan salah satu penyebabnya karena koperasi tersebut tidak melaksanakan
rapat anggota tahunan (RAT).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Lumajang Muhammad Ridha menjelaskan, di tahun 2024 jumlah koperasi di Lumajang terdapat 744 unit koperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tapi, hingga saat ini koperasi yang aktif hanya berjumlah 538 unit. Sedang 206 unit koperasi dinyatakan tidak aktif.
Agar Koperasi di Lumajang tiap tahun tidak semakin berkurang, pihaknya mencari solusi dengan melakukan beberapa langkah-langkah yang diambil Pemkab Lumajang.
Salah satunya mendorong pihak Koperasi agar bisa melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT).
“RAT adalah salah satu indikator agar koperasi terus aktif,” ungkapnya
Ridha menegaskan bahwa OPD yang dipimpinya tengah mencari formula untuk sebuah model agar koperasi menarik bagi semua kalangan masyarakat, termasuk kaum milenial.
“Harapanya kedepan, kaum milineal atau anak-anak muda bisa tertarik untuk berkoperasi dengan bisa mengikuti era zaman sekarang,” pungkasnya. (Ibnu)
Penulis : Kurniawan
Editor : MJ Choir
















