Lumajang, Satu Detik – Sebanyak 163 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lumajang resmi menandatangani minuta akta pendirian dalam prosesi yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Rabu (11/6/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah awal legalisasi koperasi berbasis desa sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Shohib Ghufron, menyatakan bahwa pendirian koperasi ini merupakan bentuk konkret dukungan daerah terhadap program nasional pemberdayaan ekonomi desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penandatanganan minuta hari ini merupakan tahapan awal legalisasi koperasi hasil Musyawarah Desa. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi gerakan membangun ekonomi desa secara kolektif,” kata Shohib di sela acara.
Menurutnya, dokumen minuta tersebut akan segera diajukan ke notaris sebagai dasar penerbitan akta pendirian koperasi. Dengan dasar hukum yang sah, koperasi dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Koperasi Merah Putih diinisiasi sebagai wadah kolektif masyarakat desa dalam mengelola potensi lokal, termasuk sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata.
Selain berorientasi ekonomi, koperasi ini juga diharapkan menjadi instrumen pemberdayaan dan penguatan identitas sosial masyarakat desa.
“Pemkab Lumajang akan mengawal seluruh proses pendirian hingga penguatan kapasitas pengurus koperasi. Launching resminya dijadwalkan pada 12 Juli 2025,” tambah Shohib.
Ia menambahkan, koperasi-koperasi ini juga akan difasilitasi untuk menjalin kemitraan usaha dan mengakses pembiayaan, sehingga dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
Langkah ini dinilai sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat dan instrumen pemerataan pembangunan.
Semangat gotong royong yang melekat dalam koperasi dinilai menjadi kekuatan sosial untuk membangun desa yang mandiri dan berdaya saing.(Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : MJ Choir

















