Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat, terintegrasi dan berbasis data hingga ke tingkat desa.
Komitmen tersebut diperkuat melalui pelaksanaan Rembug Stunting dan sosialisasi program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) pada Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh intervensi berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Lumajang, Akhmad Taufik, menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam satu sistem yang terpadu.
“Semua pihak harus bergerak bersama. Stunting adalah persoalan lintas sektor, sehingga intervensinya juga harus terintegrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, implementasi 11 arahan Kementerian Dalam Negeri menjadi landasan utama dalam penguatan kebijakan, meliputi pendataan ibu hamil dan balita, peningkatan layanan posyandu, pemenuhan gizi, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis data.
Menurutnya, pendekatan berbasis data menjadi kunci agar setiap intervensi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Melalui forum Rembug Stunting, pemerintah daerah memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Forum ini juga berfungsi sebagai ruang konsolidasi lintas sektor untuk menyelaraskan program serta menghindari tumpang tindih kebijakan.
“Rembug stunting harus menjadi ruang strategis untuk memastikan setiap program saling terhubung dan berdampak,” tegasnya.
Program GENTING turut hadir sebagai penguat intervensi dengan mendorong keterlibatan aktif berbagai elemen, mulai dari organisasi perangkat daerah, tenaga kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha.
Melalui skema Orang Tua Asuh, intervensi dilakukan secara lebih terarah kepada keluarga berisiko stunting, baik dalam bentuk dukungan nutrisi maupun non-nutrisi seperti perbaikan sanitasi, akses air bersih, dan edukasi kesehatan.
Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, Pemkab Lumajang menargetkan penurunan stunting tidak hanya tercapai secara kuantitatif, tetapi juga berkelanjutan melalui sistem yang kuat dan terintegrasi.
Penguatan sinergi lintas sektor ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan stunting bukan sekadar program kesehatan, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan komitmen seluruh elemen untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan.(har)
Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting hanya dapat dicapai melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat, terintegrasi dan berbasis data hingga ke tingkat desa.
Komitmen tersebut diperkuat melalui pelaksanaan Rembug Stunting dan sosialisasi program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) pada Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh intervensi berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Lumajang, Akhmad Taufik, menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam satu sistem yang terpadu.
“Semua pihak harus bergerak bersama. Stunting adalah persoalan lintas sektor, sehingga intervensinya juga harus terintegrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, implementasi 11 arahan Kementerian Dalam Negeri menjadi landasan utama dalam penguatan kebijakan, meliputi pendataan ibu hamil dan balita, peningkatan layanan posyandu, pemenuhan gizi, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis data.
Menurutnya, pendekatan berbasis data menjadi kunci agar setiap intervensi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Melalui forum Rembug Stunting, pemerintah daerah memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Forum ini juga berfungsi sebagai ruang konsolidasi lintas sektor untuk menyelaraskan program serta menghindari tumpang tindih kebijakan.
“Rembug stunting harus menjadi ruang strategis untuk memastikan setiap program saling terhubung dan berdampak,” tegasnya.
Program GENTING turut hadir sebagai penguat intervensi dengan mendorong keterlibatan aktif berbagai elemen, mulai dari organisasi perangkat daerah, tenaga kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha.
Melalui skema Orang Tua Asuh, intervensi dilakukan secara lebih terarah kepada keluarga berisiko stunting, baik dalam bentuk dukungan nutrisi maupun non-nutrisi seperti perbaikan sanitasi, akses air bersih, dan edukasi kesehatan.
Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, Pemkab Lumajang menargetkan penurunan stunting tidak hanya tercapai secara kuantitatif, tetapi juga berkelanjutan melalui sistem yang kuat dan terintegrasi.
Penguatan sinergi lintas sektor ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan stunting bukan sekadar program kesehatan, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan komitmen seluruh elemen untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Teguh Ekaja
















