Pemkab Lumajang Tekankan Penyusunan Raperda Harus Hati-hati dan Terukur

- Penulis Berita

Wednesday, 15 April 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang saat menyerahkan nota penyusunan Raperda kepada wakil Ketua DPRD

Bupati Lumajang saat menyerahkan nota penyusunan Raperda kepada wakil Ketua DPRD

Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus disusun secara hati-hati, terukur, dan berpedoman pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Hal ini dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran serta memiliki kepastian hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa kualitas regulasi menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan implementasi kebijakan di lapangan.

Oleh karena itu, penyusunan Raperda tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian yang komprehensif.

“Setiap regulasi harus disusun dengan kehati-hatian, mengacu pada asas pembentukan peraturan yang baik, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Menurutnya, harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi merupakan hal mutlak guna menghindari konflik regulasi yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, substansi Raperda juga harus bersifat aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, regulasi yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata.

Dalam rapat tersebut, empat Raperda strategis Tahun 2026 dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut, dengan catatan perlunya pendalaman materi agar tetap selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Lumajang memandang proses pembentukan regulasi sebagai langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel.

Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum, Pemkab Lumajang optimistis kebijakan yang dihasilkan akan lebih berkualitas, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Har)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Teguh Ekaja

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Perhutani SKPH Lumajang Gelar Halal Bihalal
Polres Lumajang Amankan Sepuluh Terduga Pelaku Penganiayaan Kades Pakel
Tiga Produk Lumajang Raih Indikasi Geografis, Perkuat Identitas Ekonomi Lereng Semeru
Pemkab Lumajang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting
Digitalisasi Perkuat Transparansi, Pemkab Lumajang Dorong ASN Manfaatkan JConnect V3
Desa Jadi Garda Terdepan, Pemkab Lumajang Perkuat Peran Rembug Stunti
Bupati Sebut TPP Jadi Kunci Keberhasilan 20 Program Prioritas di Lumajang
Pengelolaan Bromo Tengger Semeru Perlu Sinergi Antar Daerah

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:55 WIB

Pererat Silaturahmi, Perhutani SKPH Lumajang Gelar Halal Bihalal

Friday, 17 April 2026 - 18:44 WIB

Polres Lumajang Amankan Sepuluh Terduga Pelaku Penganiayaan Kades Pakel

Friday, 17 April 2026 - 18:37 WIB

Tiga Produk Lumajang Raih Indikasi Geografis, Perkuat Identitas Ekonomi Lereng Semeru

Wednesday, 15 April 2026 - 17:35 WIB

Pemkab Lumajang Tekankan Penyusunan Raperda Harus Hati-hati dan Terukur

Wednesday, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting

Wednesday, 15 April 2026 - 16:50 WIB

Desa Jadi Garda Terdepan, Pemkab Lumajang Perkuat Peran Rembug Stunti

Tuesday, 14 April 2026 - 18:38 WIB

Bupati Sebut TPP Jadi Kunci Keberhasilan 20 Program Prioritas di Lumajang

Tuesday, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Pengelolaan Bromo Tengger Semeru Perlu Sinergi Antar Daerah

Berita Terbaru