Lumajang, Satu Detik – Tiga produk unggulan Kabupaten Lumajang, yakni Pisang Mas Kirana, Susu Kambing Senduro, dan Ubi Madu Pasrujambe, resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum RI.
Pengakuan ini mempertegas posisi Lumajang sebagai daerah dengan kekuatan ekonomi berbasis identitas wilayah yang terbentuk dari ekosistem Gunung Semeru.
Sertifikasi tersebut tidak hanya melindungi nama dan reputasi produk, tetapi juga memastikan keterkaitan erat antara kualitas komoditas dengan kondisi geografis asalnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Skema IG sekaligus menempatkan ketiga produk dalam sistem perlindungan kekayaan intelektual komunal yang diakui secara hukum.
Dalam kerangka kebijakan nasional, Indikasi Geografis menjadi instrumen strategis untuk mendorong hilirisasi sektor pertanian dan peternakan berbasis potensi lokal.
Melalui sistem ini, posisi petani dan produsen di hulu rantai nilai diperkuat, sekaligus meminimalkan potensi eksploitasi nilai tambah oleh pihak di luar wilayah produksi.
Di sektor hortikultura, Pisang Mas Kirana tumbuh di lereng Semeru dengan dukungan tanah vulkanik yang kaya mineral, curah hujan stabil, serta ketinggian wilayah yang ideal.
Karakter buah yang manis dan lembut terbentuk dari kombinasi faktor alam dan praktik budidaya kolektif petani yang menjaga standar mutu.
Sementara itu, di Kecamatan Senduro, Susu Kambing Senduro berkembang dalam ekosistem dataran tinggi dengan suhu sejuk dan ketersediaan pakan hijauan alami.
Kondisi ini menghasilkan kualitas susu yang khas dan stabil, serta mulai dikembangkan menjadi berbagai produk olahan sebagai bagian dari hilirisasi peternakan rakyat.
Adapun Ubi Madu Pasrujambe dikenal memiliki rasa manis alami yang berasal dari kondisi tanah vulkanik dan pola budidaya tradisional masyarakat.
Konsistensi kualitas komoditas ini dijaga melalui praktik pertanian yang mempertahankan pendekatan alami.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa sertifikasi Indikasi Geografis merupakan langkah penting dalam melindungi sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat lokal.
“Indikasi Geografis ini bukan hanya pengakuan administratif, tetapi perlindungan atas identitas, mutu, dan reputasi produk unggulan Lumajang,” ujarnya saat penyerahan sertifikat di Kantor Bupati Lumajang, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, orientasi utama dari penguatan IG adalah memastikan distribusi nilai ekonomi yang lebih adil bagi petani dan peternak sebagai pelaku utama.
“Yang terpenting adalah bagaimana nilai tambah itu kembali kepada petani dan peternak. Di situlah esensi pembangunan ekonomi berbasis wilayah,” tegasnya.
Keberhasilan tiga produk tersebut meraih sertifikasi IG menunjukkan adanya pergeseran struktur ekonomi di Lumajang, dari berbasis komoditas menuju berbasis identitas wilayah.
Dalam konteks ini, Gunung Semeru tidak hanya menjadi lanskap geografis, tetapi juga berperan sebagai sistem ekologis yang membentuk kualitas, reputasi, dan nilai ekonomi produk lokal.
Pemerintah daerah berharap pengakuan ini dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di hulu rantai produksi.(Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Teguh Ekaja
















